Agensi Digital Premium di Bali · Melayani klien lokal & internasional
Bali Web Design
Legal

Kebijakan Refund

Kebijakan Refund ini mengatur semua keterlibatan layanan antara PT. Bali Web Design ("Perusahaan," "kami") dan kliennya ("Anda," "Klien"). Dengan menggunakan layanan kami dan melakukan pembayaran apa pun, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Refund ini secara keseluruhan.

PT. Bali Web Design adalah digital agency yang terdaftar dan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkantor pusat di Jl. Gn Kapur No. 27, Denpasar, Bali 80119, Indonesia.

1. Prinsip Umum — Sifat Layanan Digital Kustom

Tidak seperti barang fisik, layanan digital dan kreatif diproduksi secara kustom dan tidak dapat "dikembalikan" setelah pekerjaan dimulai. Setiap proyek yang kami kerjakan melibatkan alokasi waktu, keahlian, infrastruktur, dan sumber daya intelektual yang tidak dapat dipulihkan sejak kontrak ditandatangani dan uang muka diterima.

Ketika Anda menggunakan layanan PT. Bali Web Design untuk pembuatan website, SEO, digital marketing, AI automation, atau layanan branding dan desain, Perusahaan segera mulai mengalokasikan sumber daya yang mencakup namun tidak terbatas pada:

  • Menjadwalkan dan mereservasi kapasitas tim khusus (desainer, developer, strategi, manajer proyek);
  • Melakukan riset, workshop discovery, dan analisis kompetitif khusus untuk bisnis Anda;
  • Menyiapkan brief proyek, wireframe, mood board, dan dokumen arsitektur teknis;
  • Mengakuisisi, mengonfigurasi, atau melisensikan alat pihak ketiga, plugin, font, aset stok, atau lisensi perangkat lunak atas nama Anda;
  • Mengadakan rapat kick-off internal dan sesi onboarding;
  • Menolak klien potensial lain untuk melindungi bandwidth khusus yang dialokasikan untuk proyek Anda.

Karena tindakan-tindakan ini mewakili biaya nyata yang tidak dapat dipulihkan — bahkan sebelum satu pun hasil kerja dipresentasikan — refund tidak dapat diberikan hanya karena klien berubah pikiran, berubah arah bisnis, atau ketidakpuasan yang tidak disebabkan oleh kegagalan material dari pihak PT. Bali Web Design.

Kebijakan ini dirancang untuk adil bagi kedua belah pihak: melindungi Perusahaan dari kerugian finansial akibat pembatalan yang diprakarsai klien, sekaligus menyediakan jalur refund yang jelas dan terstruktur dalam situasi di mana Perusahaan benar-benar gagal memenuhi kewajibannya.

2. Uang Muka / Down Payment (DP)

2.1 Persyaratan Uang Muka Standar

Semua proyek memerlukan uang muka (down payment / DP) yang tidak dapat dikembalikan sebesar 50% dari total nilai proyek sebelum pekerjaan apa pun dimulai. Uang muka ini ditagihkan setelah penandatanganan Perjanjian Layanan dan jatuh tempo dalam jangka waktu yang ditentukan pada invoice (biasanya 3–5 hari kerja).

2.2 Mengapa Uang Muka Tidak Dapat Dikembalikan

Uang muka secara ketat tidak dapat dikembalikan dalam keadaan apa pun, karena secara langsung mencakup biaya yang timbul segera setelah inisiasi proyek, termasuk:

  • Alokasi Waktu & Penjadwalan: Saat uang muka Anda diterima, proyek Anda langsung masuk ke kalender produksi kami. Anggota tim ditugaskan dan jadwal mereka disesuaikan, mengorbankan peluang pendapatan lainnya.
  • Discovery & Riset: Kami menginvestasikan waktu yang signifikan untuk memahami industri, pesaing, target audiens, brand voice, dan kebutuhan teknis Anda — semuanya dibebankan ke uang muka.
  • Brief Proyek & Kickoff: Persiapan dan fasilitasi rapat kickoff, dokumentasi brief, konfirmasi ruang lingkup, dan sesi perencanaan awal.
  • Perencanaan Strategis: Perencanaan arsitektur situs, pembentukan strategi SEO, pemetaan konten, perencanaan UI/UX, dan pemilihan teknologi stack.
  • Perkakas & Lisensi: Pengadaan lisensi perangkat lunak khusus proyek, gambar stok, plugin premium, atau font yang tidak dapat dikembalikan.
  • Overhead Administratif: Proses hukum, akuntansi, manajemen kontrak, dan onboarding klien.

2.3 Konfirmasi Pembayaran Uang Muka

Pekerjaan tidak akan dimulai sampai pembayaran uang muka dikonfirmasi secara tertulis oleh tim akuntansi Perusahaan. Tanggal pembayaran uang muka dianggap sebagai tanggal resmi dimulainya proyek untuk keperluan kebijakan ini.

2.4 Uang Muka dalam Proyek Multi-Fase

Untuk proyek besar atau multi-fase, setiap fase mungkin memiliki struktur uang muka tersendiri sebagaimana diuraikan dalam Perjanjian Layanan individual. Sifat tidak dapat dikembalikannya uang muka berlaku sama untuk komponen uang muka setiap fase.

3. Pembatalan oleh Klien Setelah Pekerjaan Dimulai

Jika Anda, sebagai Klien, memilih untuk membatalkan atau menghentikan proyek setelah pekerjaan resmi dimulai (yaitu, setelah tanggal pembayaran uang muka), jadwal berikut berlaku. "Sisa tagihan" mengacu pada saldo yang tersisa tidak termasuk uang muka (50% akhir atau cicilan yang belum dibayar).

3.1 Pembatalan Selama Fase Desain

Fase desain mencakup semua aktivitas kreatif dan strategis sebelum pengembangan, termasuk: wireframing UI/UX, pembuatan prototipe, presentasi mood board, mockup desain (desktop dan mobile), pengembangan panduan brand, penataan konten, dan putaran revisi desain.

Hasil Refund:

  • Uang muka (50%) hangus sepenuhnya dan tidak akan dikembalikan dalam keadaan apa pun.
  • 0% dari sisa tagihan yang terutang atau dapat dikembalikan — artinya: jika Klien belum membayar sisa tagihan, mereka tidak memiliki kewajiban lebih lanjut; jika mereka telah membayar sisa tagihan di muka, tidak ada porsi yang dikembalikan selama fase desain.
  • Semua pekerjaan desain yang diproduksi hingga titik pembatalan tetap menjadi kekayaan intelektual PT. Bali Web Design dan tidak boleh dipindahkan, digunakan, atau direproduksi oleh Klien.

3.2 Pembatalan Selama Fase Pengembangan (Proyek Lebih dari 50% Selesai)

Fase pengembangan dimulai setelah persetujuan desain dan mencakup: pengkodean front-end dan back-end, integrasi CMS, pengaturan database, koneksi API, integrasi pihak ketiga, pengujian fungsionalitas, dan deployment lingkungan staging.

Jika proyek telah mencapai atau melampaui tonggak penyelesaian 50% pada saat pembatalan:

Hasil Refund:

  • Uang muka (50%) hangus sepenuhnya.
  • Tambahan 50% dari sisa tagihan (yaitu, 25% dari total nilai proyek) menjadi jatuh tempo dan harus segera dibayar oleh Klien sebagai kompensasi atas pekerjaan yang diselesaikan dan sumber daya yang dialokasikan.
  • Jika sisa tagihan telah dibayar penuh, tidak ada refund yang akan dikeluarkan untuk pembatalan fase pengembangan.
  • Persentase penyelesaian akan dinilai dan didokumentasikan oleh Project Manager dalam Laporan Kemajuan tertulis yang dibagikan kepada Klien.
  • Semua kode, aset, dan pekerjaan pengembangan yang diproduksi hingga titik pembatalan tetap menjadi kekayaan intelektual PT. Bali Web Design kecuali perjanjian transfer tertulis dinegosiasikan secara terpisah.

3.3 Pembatalan Selama Fase Pengiriman / Revisi Akhir

Fase pengiriman mencakup semua aktivitas setelah penyelesaian pengembangan: pengujian jaminan kualitas akhir, pengujian lintas browser dan lintas perangkat, pengisian konten, putaran tinjauan dan persetujuan klien, revisi akhir, sign-off staging, konfigurasi domain dan hosting, dan deployment live.

Hasil Refund:

  • Tidak ada refund dalam jumlah apa pun yang akan dikeluarkan setelah proyek memasuki fase pengiriman atau revisi akhir.
  • Total nilai proyek (100%) dianggap telah diperoleh dan tidak dapat dikembalikan pada tahap ini, terlepas dari apakah pembayaran akhir telah diterima.
  • Saldo yang belum dibayar tetap jatuh tempo dan harus dibayar sesuai dengan jadwal pembayaran asli.

3.4 Pemberitahuan Pembatalan

Pembatalan harus diberitahukan secara resmi dan tertulis melalui email ke info@baliwebdesign.co.id, dengan jelas menyebutkan nama proyek, nama Klien, alasan pembatalan, dan tanggal pemberitahuan pembatalan. Pembatalan secara lisan atau informal tidak akan diakui. Tanggal pembatalan adalah tanggal pemberitahuan tertulis diterima dan diakui oleh Perusahaan.

3.5 Hasil Kerja Setelah Pembatalan

Setelah pembatalan, Perusahaan akan menyimpan semua hasil kerja, file sumber, dan materi pekerjaan yang sedang berlangsung. Tidak ada hasil kerja yang akan dipindahkan kepada Klien sebagai akibat dari pembatalan yang diprakarsai klien, kecuali perjanjian tertulis terpisah — termasuk biaya transfer yang berlaku — telah dilaksanakan.

4. Pembatalan oleh Perusahaan

4.1 Hak Perusahaan untuk Membatalkan

PT. Bali Web Design berhak membatalkan atau menangguhkan proyek dalam keadaan-keadaan yang sah berikut ini:

  • Force Majeure: Kejadian di luar kendali wajar Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam, pandemi, kerusuhan sipil, pembatasan yang diamanatkan pemerintah, kegagalan infrastruktur internet secara luas, atau kejadian alam lainnya.
  • Pelanggaran Syarat dan Ketentuan oleh Klien: Klien telah secara material melanggar Syarat dan Ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada: kegagalan menyediakan konten atau persetujuan yang diperlukan dalam jangka waktu yang disepakati (melebihi 30 hari kalender), tidak membayar invoice yang jatuh tempo, perilaku kasar terhadap staf, atau penggunaan layanan kami untuk tujuan ilegal atau tidak etis.
  • Konflik Proyek yang Tidak Dapat Diselesaikan: Di mana kelanjutan eksekusi proyek akan mengharuskan Perusahaan melanggar hukum Indonesia yang berlaku, standar etika industri, atau hak kekayaan intelektual pihak ketiga.
  • Misrepresentasi: Di mana Klien telah memberikan informasi yang secara material salah dalam brief proyek atau Perjanjian Layanan.

4.2 Refund atas Pembatalan yang Diprakarsai Perusahaan

Dalam hal pembatalan yang diprakarsai perusahaan karena alasan yang dapat dikaitkan dengan Perusahaan (seperti force majeure di mana Perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya), perhitungan refund berikut berlaku:

  • Perusahaan akan menghitung total nilai pekerjaan yang diselesaikan pada saat pembatalan, dinyatakan sebagai persentase dari ruang lingkup proyek penuh.
  • Jumlah yang dapat dikembalikan adalah: Total Jumlah yang Dibayarkan − Nilai Pekerjaan yang Diselesaikan − Biaya Administrasi (10% dari Total Jumlah yang Dibayarkan).
  • Biaya administrasi minimum adalah IDR 500.000.
  • Jika nilai pekerjaan yang diselesaikan melebihi total jumlah yang dibayarkan, tidak ada refund yang akan dikeluarkan, tetapi tidak ada jumlah tambahan yang akan diklaim dari Klien (kecuali dicakup oleh ketentuan kontraktual terpisah).

4.3 Tidak Ada Refund untuk Penghentian yang Disebabkan Klien

Jika Perusahaan menghentikan proyek karena pelanggaran material oleh Klien (termasuk namun tidak terbatas pada non-pembayaran, ketidakresponsifan berkepanjangan, atau penyediaan konten ilegal), tidak ada refund dari jumlah yang dibayarkan yang akan dikeluarkan. Perusahaan berhak menagih saldo terutang apa pun untuk pekerjaan yang diselesaikan hingga saat ini.

4.4 Pemberitahuan Pembatalan oleh Perusahaan

Jika memungkinkan, Perusahaan akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Klien minimal 14 hari kalender sebelum pembatalan yang akan datang, kecuali dalam kasus pelanggaran Klien di mana penghentian segera mungkin diperlukan.

5. Layanan Retainer & Perjanjian Bulanan

5.1 Ruang Lingkup Layanan Bulanan / Retainer

Bagian ini berlaku untuk semua keterlibatan berkelanjutan, berbasis langganan, atau model retainer dengan PT. Bali Web Design, termasuk namun tidak terbatas pada: retainer SEO bulanan, paket manajemen media sosial, kampanye digital marketing, paket pemeliharaan website, perjanjian dukungan AI automation, dan langganan pembuatan konten.

5.2 Tidak Ada Refund untuk Bulan Tagihan Berjalan

Setelah siklus tagihan (bulan kalender atau periode tagihan yang disepakati) dimulai, tidak ada refund yang akan dikeluarkan untuk periode tersebut dalam keadaan apa pun. Ini berlaku terlepas dari:

  • Jumlah pekerjaan yang benar-benar dikirimkan dalam periode tagihan berjalan;
  • Keputusan Klien untuk menjeda, mengurangi ruang lingkup, atau berhenti menggunakan layanan;
  • Kepuasan atau ketidakpuasan Klien dengan hasil kerja di bulan berjalan;
  • Perubahan situasi bisnis Klien di tengah bulan.

Biaya retainer bulanan mencakup tidak hanya pekerjaan aktif yang dikirimkan tetapi juga reservasi kapasitas tim, langganan alat, manajemen akun, infrastruktur pelaporan, dan pengetahuan strategis berkelanjutan yang dipertahankan tim tentang akun Anda.

5.3 Persyaratan Pemberitahuan Pembatalan — 30 Hari

Untuk membatalkan perjanjian retainer atau layanan bulanan, Klien harus memberikan pemberitahuan tertulis minimal 30 hari kalender sebelum tanggal pembatalan yang diinginkan. Pemberitahuan tertulis harus dikirim ke info@baliwebdesign.co.id dengan baris subjek: "Pemberitahuan Pembatalan — [Nama Perusahaan Anda] — [Nama Layanan]".

Pembatalan akan berlaku di akhir periode tagihan setelah masa pemberitahuan 30 hari. Selama masa pemberitahuan, biaya retainer tetap jatuh tempo dan harus dibayar penuh, dan Perusahaan akan terus memberikan layanan yang disepakati.

5.4 Contoh — Cara Kerja Masa Pemberitahuan

Jika seorang Klien mengirimkan pemberitahuan pembatalan tertulis pada 5 Juni 2025, dan siklus tagihan berakhir pada hari terakhir setiap bulan:

  • Masa pemberitahuan 30 hari berakhir pada 5 Juli 2025.
  • Klien tetap bertanggung jawab atas biaya retainer Juli 2025 penuh.
  • Layanan resmi berakhir pada 31 Juli 2025.
  • Tidak ada biaya lebih lanjut yang jatuh tempo mulai 1 Agustus 2025.

5.5 Penghentian Dini Kontrak Retainer Jangka Tetap

Di mana keterlibatan retainer terikat oleh jangka minimum tetap (misalnya, komitmen 6 bulan atau 12 bulan), penghentian dini oleh Klien sebelum jangka minimum berakhir akan mengakibatkan:

  • Semua bulan yang tersisa dalam jangka tetap menjadi jatuh tempo dan harus segera dibayar; atau
  • Biaya penghentian dini sebesar 50% dari nilai kontrak yang tersisa — mana yang ditentukan dalam Perjanjian Layanan individual.

5.6 Permintaan Jeda

Jeda sementara pada layanan retainer tergantung pada persetujuan dan ketersediaan Perusahaan. Permintaan jeda tertulis harus diajukan setidaknya 14 hari kalender sebelumnya. Jeda yang disetujui tidak memberi Klien hak atas refund pro-rata untuk periode yang dijeda; sebaliknya, Perusahaan dapat, atas kebijakannya sendiri, memperpanjang periode layanan dengan durasi yang setara.

6. Pengecualian & Kondisi untuk Refund Parsial

6.1 Kesalahan Teknis atau Kegagalan Layanan oleh Perusahaan

Refund parsial dapat dipertimbangkan — sepenuhnya atas kebijakan Perusahaan — hanya dalam situasi di mana kesalahan teknis atau kegagalan layanan yang signifikan dan terdokumentasi yang dapat dikaitkan langsung dan secara eksklusif dengan PT. Bali Web Design telah terjadi, dan di mana semua kondisi berikut terpenuhi:

  • Kesalahan bersifat material dan secara substansial mencegah pengiriman ruang lingkup yang disepakati;
  • Klien telah memberitahu Perusahaan secara tertulis dalam waktu 7 hari kalender setelah menemukan masalah;
  • Perusahaan telah diberikan minimal 21 hari kalender untuk memperbaiki masalah dan telah gagal melakukannya;
  • Klien tidak berkontribusi pada kesalahan melalui pengiriman konten yang terlambat, briefing yang salah, atau perubahan ruang lingkup;
  • Kesalahan dapat diverifikasi secara independen dan telah didokumentasikan oleh tim teknis Perusahaan.

6.2 Apa yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Kesalahan yang Berhak Mendapat Refund

Situasi-situasi berikut tidak merupakan dasar untuk refund, baik parsial maupun penuh:

  • Ketidakpuasan dengan arah kreatif yang telah disetujui oleh Klien pada tahap brief atau konsep;
  • Perubahan dalam strategi bisnis, arah brand, atau target audiens Klien setelah pekerjaan dimulai;
  • Keterlambatan yang disebabkan oleh kegagalan Klien untuk memberikan umpan balik, persetujuan, konten, atau akses ke sistem yang diperlukan secara tepat waktu;
  • Perubahan platform pihak ketiga, pemadaman, atau pembaruan kebijakan (misalnya, pembaruan algoritma Google, perubahan API platform media sosial, downtime penyedia hosting) yang memengaruhi hasil kerja;
  • Peringkat SEO, traffic website, perolehan prospek, atau tingkat konversi yang gagal memenuhi ekspektasi tidak resmi (kecuali KPI spesifik dengan pemicu refund dijamin secara kontraktual secara tertulis);
  • Klien menemukan penyedia alternatif yang lebih murah setelah pekerjaan dimulai;
  • Keadaan pribadi atau keuangan Klien yang membuat proyek tidak diperlukan;
  • Ketidaksepakatan estetika minor yang termasuk dalam ruang lingkup putaran revisi normal;
  • Kegagalan Klien untuk menjaga pendaftaran domain, akun hosting, atau langganan alat pihak ketiga tetap aktif.

6.3 Jumlah Maksimum Refund Parsial

Dalam keadaan apa pun di mana refund parsial disetujui berdasarkan Pasal 6.1, jumlah refund maksimum tidak akan melebihi 25% dari total nilai proyek yang dibayarkan hingga saat ini, dikurangi biaya administrasi yang berlaku. Penentuan jumlah refund oleh Perusahaan bersifat final.

6.4 Refund dalam Bentuk Kredit Layanan

Atas kebijakan Perusahaan, jumlah refund yang memenuhi syarat dapat ditawarkan sebagai kredit layanan untuk pekerjaan di masa depan dengan PT. Bali Web Design, daripada refund tunai. Kredit layanan tidak dapat dipindahtangankan, tidak memiliki nilai moneter di luar ekosistem layanan Perusahaan, dan kedaluwarsa 12 bulan sejak tanggal penerbitan.

7. Proses Pengajuan Refund

7.1 Cara Mengajukan Permintaan Refund

Semua permintaan refund harus diajukan secara resmi dan tertulis melalui email ke info@baliwebdesign.co.id. Permintaan refund yang diajukan melalui saluran lain (panggilan telepon, WhatsApp, media sosial, atau pertemuan informal) tidak akan diterima atau diproses.

Email permintaan refund Anda harus menyertakan informasi berikut:

  • Nama Lengkap: Nama perwakilan yang berwenang mengajukan permintaan;
  • Nama Perusahaan: Nama terdaftar entitas klien;
  • Nama Proyek / Layanan: Nama atau nomor referensi proyek atau perjanjian layanan;
  • Nomor Invoice: Nomor referensi semua invoice yang relevan;
  • Jumlah yang Diminta: Jumlah refund spesifik yang diminta (dalam IDR);
  • Dasar Refund: Penjelasan tertulis terperinci tentang alasan permintaan refund, merujuk pada klausul spesifik Kebijakan Refund ini di mana permintaan dibuat;
  • Bukti Pendukung: Dokumentasi, tangkapan layar, korespondensi, atau bukti lain yang mendukung klaim;
  • Detail Rekening Bank: Untuk pemrosesan refund — nama pemegang rekening, nama bank, cabang, nomor rekening, dan (jika berlaku) kode SWIFT/BIC untuk transfer internasional.

7.2 Pengakuan Permintaan

Perusahaan akan mengakui penerimaan permintaan refund Anda dalam waktu 3 hari kerja melalui email. Email pengakuan akan menetapkan nomor referensi untuk permintaan Anda untuk tujuan pelacakan.

7.3 Periode Tinjauan — 14 Hari Kerja

Setelah pengakuan, PT. Bali Web Design akan melakukan tinjauan menyeluruh atas permintaan refund Anda dalam waktu 14 hari kerja. Tinjauan ini mencakup:

  • Penilaian status penyelesaian proyek dan hasil kerja yang diberikan;
  • Tinjauan riwayat komunikasi klien dan catatan persetujuan;
  • Evaluasi teknis atas dugaan kegagalan layanan;
  • Rekonsiliasi keuangan pembayaran yang diterima dan pekerjaan yang diselesaikan;
  • Tinjauan hukum terhadap ketentuan Perjanjian Layanan dan Kebijakan Refund ini.

Perusahaan dapat meminta informasi atau dokumentasi tambahan dari Klien selama periode tinjauan ini. Kegagalan untuk memberikan informasi yang diminta dalam waktu 7 hari kerja dapat mengakibatkan permintaan refund ditutup tanpa keputusan.

7.4 Pemberitahuan Keputusan

Setelah tinjauan selesai, Perusahaan akan memberi tahu Klien secara tertulis tentang keputusannya:

  • Disetujui: Jumlah refund, metode pembayaran, dan perkiraan jadwal pemrosesan akan dikonfirmasi.
  • Disetujui Sebagian: Jumlah parsial yang disetujui dan dasar keputusan akan dijelaskan secara rinci.
  • Ditolak: Alasan penolakan, dengan referensi pada klausul Kebijakan Refund ini yang berlaku, akan diberikan.

7.5 Periode Pemrosesan — 30 Hari Kerja

Di mana refund disetujui, pembayaran akan diproses dan ditransfer ke rekening bank Klien yang ditunjuk dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal keputusan persetujuan. Jadwal pemrosesan dapat diperpanjang karena prosedur perbankan, hari libur nasional, atau persyaratan transfer internasional.

7.6 Satu Permintaan Per Proyek

Hanya satu permintaan refund formal yang dapat diajukan per proyek atau perjanjian layanan. Jika permintaan refund telah ditinjau dan keputusan telah dikeluarkan, tidak ada permintaan refund lebih lanjut yang berkaitan dengan proyek yang sama yang akan diterima atau diproses.

8. Mata Uang, Biaya Administrasi & Biaya Transaksi

8.1 Mata Uang Penagihan

Semua invoice yang dikeluarkan oleh PT. Bali Web Design didenominasikan dalam Rupiah Indonesia (IDR) kecuali mata uang alternatif telah disepakati secara eksplisit dan tertulis dalam Perjanjian Layanan. Untuk klien internasional, termasuk yang berbasis di Australia, harga yang dikutip dalam mata uang asing (AUD, USD, SGD, dll.) hanya bersifat indikatif dan tunduk pada fluktuasi nilai tukar pada saat penagihan dan pembayaran.

8.2 Risiko Nilai Tukar

Jika pembayaran dilakukan dalam mata uang asing dan refund disetujui, refund akan dihitung dan dikeluarkan dalam IDR pada kurs tengah Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pemrosesan refund. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan nilai tukar mata uang antara tanggal pembayaran asli dan tanggal refund.

8.3 Biaya Administrasi atas Refund

Semua jumlah refund yang disetujui dikenakan biaya pemrosesan administrasi yang akan dipotong dari jumlah refund bruto sebelum pencairan. Biaya administrasi adalah:

  • 5% dari jumlah refund bruto, tunduk pada biaya minimum IDR 500.000.
  • Biaya ini mencakup akuntansi internal, rekonsiliasi, dokumentasi, dan biaya pemrosesan refund.

8.4 Biaya Transfer Bank & Transaksi

Biaya transfer bank, biaya payment gateway, biaya transfer kawat, atau biaya konversi mata uang apa pun yang timbul dalam memproses refund ke rekening yang ditunjuk Klien adalah tanggung jawab penuh Klien dan akan dipotong dari jumlah refund. Ini mencakup:

  • Biaya transfer domestik (SKN/RTGS/BI-FAST dalam Indonesia);
  • Biaya transfer kawat internasional (biaya SWIFT — baik biaya OUR maupun BEN jika berlaku);
  • Biaya bank perantara;
  • Biaya pembalikan payment gateway (misalnya, PayPal, Stripe, Xendit, Midtrans).

8.5 Metode Pembayaran Asli

Refund, jika disetujui, umumnya akan dikembalikan melalui saluran pembayaran yang sama yang digunakan untuk transaksi asli. Di mana hal ini tidak memungkinkan (misalnya, kartu kedaluwarsa, rekening ditutup, payment gateway dinonaktifkan), Perusahaan akan mengatur metode transfer alternatif dengan berkonsultasi dengan Klien.

8.6 Tidak Ada Refund Tunai

PT. Bali Web Design tidak mengeluarkan refund tunai. Semua refund diproses melalui transfer bank atau, jika berlaku, sebagai kredit layanan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6.4.

9. Penyelesaian Sengketa

9.1 Negosiasi dengan Itikad Baik

Dalam hal terjadi sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan permintaan refund atau Kebijakan Refund ini, para pihak sepakat untuk terlebih dahulu berupaya menyelesaikan masalah melalui negosiasi dengan itikad baik. Klien harus menghubungi PT. Bali Web Design secara tertulis di info@baliwebdesign.co.id, dengan jelas menguraikan sifat sengketa. Perusahaan akan berupaya memberikan tanggapan substantif dalam waktu 10 hari kerja.

9.2 Mediasi

Jika sengketa tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi langsung dalam waktu 30 hari kalender dari pemberitahuan tertulis, salah satu pihak dapat mengusulkan mediasi melalui mediator independen yang disepakati bersama yang berkedudukan di Bali atau Denpasar, Indonesia. Biaya mediasi akan ditanggung bersama oleh para pihak.

9.3 Hukum yang Berlaku & Yurisdiksi

Kebijakan Refund ini dan semua sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengannya akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Para pihak secara tidak dapat ditarik kembali tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan Denpasar, Bali, Indonesia untuk penyelesaian sengketa apa pun yang tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi atau mediasi.

9.4 Klien Internasional

Untuk klien yang berbasis di luar Indonesia (termasuk klien Australia), Kebijakan ini dan sengketa apa pun tetap tunduk pada hukum Indonesia dan yurisdiksi pengadilan Denpasar sebagaimana disebutkan di atas. Dengan menggunakan layanan kami dan melakukan pembayaran, klien internasional secara tegas mengakui dan menerima perjanjian yurisdiksi ini.

10. Perubahan Kebijakan

PT. Bali Web Design berhak mengubah, memperbarui, atau mengganti Kebijakan Refund ini kapan saja. Perubahan akan berlaku setelah dipublikasikan di website Perusahaan di baliwebdesign.co.id. Perusahaan akan berupaya memberitahu klien aktif tentang perubahan material melalui email dengan pemberitahuan minimal 30 hari kalender sebelum perubahan berlaku untuk perjanjian layanan yang ada.

Untuk proyek baru dan perjanjian layanan yang dibuat setelah tanggal berlaku kebijakan yang direvisi, kebijakan yang direvisi akan berlaku segera. Ini adalah tanggung jawab Klien untuk meninjau kebijakan ini sebelum mengadakan perjanjian layanan baru apa pun.

11. Perjanjian Keseluruhan

Kebijakan Refund ini merupakan bagian dari kerangka kontraktual antara PT. Bali Web Design dan kliennya, bersama dengan Perjanjian Layanan, Syarat dan Ketentuan, dan Kebijakan Privasi. Dalam hal terjadi konflik antara Kebijakan Refund ini dan Perjanjian Layanan tertulis khusus yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, ketentuan Perjanjian Layanan individual akan berlaku.

12. Informasi Kontak

Untuk semua korespondensi terkait refund, pertanyaan, atau permintaan refund formal, silakan hubungi kami di:

PT. Bali Web Design
Jl. Gn Kapur No. 27
Denpasar, Bali 80119
Indonesia

Email: info@baliwebdesign.co.id
Website: baliwebdesign.co.id

Harap sertakan kata "PERMINTAAN REFUND" di baris subjek email Anda untuk memastikan email diarahkan ke tim yang tepat dengan segera.